Penculikan Anak di Makassar: Modus, Penangkapan, dan Dampaknya
Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mengungkap modus penculikan anak berinisial B yang menunjukan profesionalisme pelaku dan keanehan dalam metode yang digunakan.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, dalam program dialog di Kompas TV pada 11 November 2025.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa pelaku penculikan menggunakan strategi yang rumit dan efisien. "Jadi, yang harus kita ketahui pertama adalah setiap pelaku selalu akan berupaya membela diri. Kami memang mendapatkan keterangan dari pelaku pertama yang mengaku baru satu kali," ucapnya.
Modus yang diterapkan mencakup pendekatan psikologis, di mana anak kandung pelaku didekatkan kepada korban. "Modus yang dilakukan juga cukup profesional, yaitu mendekatkan anak kandungnya dengan korban, sehingga bermain dan begitu mulai akrab bermain lalu korban dibawa," jelas Arya.
Dengan demikian, pelaku menghindari perasaan tertekan pada korban, memungkinkan eksekusi penculikan berjalan lebih lancar. Arya menambahkan bahwa strategi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian, karena jarang diketahui publik.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, Gubernur Cabut Instruksi WFH
Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa pelaku tidak menggunakan metode konvensional untuk menjual korban, melainkan memanfaatkan platform media sosial. Arya menegaskan, "Penawaran untuk menjual korban tidak dilakukan dengan pertemuan langsung, melainkan menggunakan media sosial Facebook."
Akun yang digunakan pelaku berfungsi untuk komunikasi yang ilegal, memperlihatkan kemampuan mereka untuk beroperasi dalam jaringan yang luas. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku telah beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Lebih lanjut, Arya menginformasikan bahwa pelaku merupakan bagian dari jaringan terorganisir. "Mereka tahu harus ke mana dan menghubungi siapa, dan sudah mengetahui angka yang harus diminta," ungkapnya.
Setelah penyelidikan, pihak kepolisian menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penculikan ini. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa mereka dijerat dengan tindak pidana perdagangan orang yang bermodus adopsi.
Keempat tersangka yang ditangkap meliputi SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36), yang berasal dari latar belakang berbeda. SY berprofesi sebagai pekerja rumah tangga di Makassar, sementara NH datang dari Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kronologi penculikan Bilqis terjadi pada Minggu, 2 November 2025, di mana rekaman CCTV memperlihatkan keterlibatan pelaku dengan dua anak kecil lainnya. Saat ini, polisi masih mendalami jaringan yang mungkin terlibat dalam insiden ini.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Menghebohkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: