BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 10 NOVEMBER 2025 • 20:48 WIB

Operasi Pemberantasan Narkoba BNN: Penemuan Drone dan Penangkapan Massal

Operasi Pemberantasan Narkoba BNN: Penemuan Drone dan Penangkapan MassalOperasi Pemberantasan Narkoba BNN: Penemuan Drone dan Penangkapan Massal

Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menemukan sebuah drone yang digunakan oleh jaringan bandar narkoba untuk mengamati gerakan aparat selama operasi penggerebekan.

Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan, Menjamin Transparansi Anggaran

Penemuan ini terjadi dalam rangka operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan di kawasan rawan Jakarta, yakni Kampung Bahari dan Kampung Ambon.

Operasi Pemberantasan Narkoba di Jakarta

Antara tanggal 5 hingga 7 November 2025 lalu, BNN melaksanakan operasi pemberantasan narkoba yang hasilnya cukup signifikan, menangkap 1.259 orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika di seluruh Indonesia.

Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, mengemukakan bahwa dari jumlah tersebut terdapat 830 laki-laki dan 429 perempuan.

Operasi ini menargetkan 53 lokasi dengan tingkat kerawanan yang tinggi, melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi untuk meningkatkan efektivitas penangkapan.

Baca juga: Desta Dukung Tuntutan 17+8, Ingatkan Prabowo untuk Jalankan Janji

Penemuan Drone dan Alat Pemantau Lainnya

Selama penggerebekan, tim BNN mengidentifikasi penggunaan drone sebagai alat bantu oleh bandar narkoba, yang berfungsi untuk memantau pergerakan aparat, seperti yang disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan BNN, Brigjen Budi Wibowo.

"Dari mulai ujung sampai dengan ujung, para jaringan ini berusaha untuk membentengi dirinya dengan cara setiap ada pergerakan orang asing maupun aparat yang masuk, akan bisa dipantau," ujarnya.

Selain drone, BNN juga menemukan sejumlah kamera pengawas (CCTV) di berbagai titik untuk mendukung pengawasan yang lebih efektif.

Barang Bukti dan Tindakan Lanjutan

Operasi besar ini mencatatkan penyitaan besar, termasuk 126,32 kilogram sabu, 12,7 kilogram ganja, dan 1.428 butir ekstasi, serta barang bukti lainnya.

"Petugas gabungan pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti non-narkotika lainnya, di antaranya uang tunai sebanyak Rp 1.543.699.000 dan uang tunai diduga palsu sebanyak Rp 5.500.000," jelas Suyudi.

Dari 1.259 orang yang ditangkap, 37 orang di antaranya diidentifikasi sebagai bandar narkoba, sedangkan 359 orang lainnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.

Baca juga: Manchester United Rekrut Kiper Senne Lammens di Detik Terakhir Bursa Transfer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Operasi Pemberantasan Narkoba BNN: Penemuan Drone dan Penangkapan Massal

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!