Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung Barat Terhenti Akibat Dugaan Penipuan Digital
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat terpaksa dihentikan setelah mengalami kehilangan dana operasional sebesar Rp 1 miliar akibat dugaan penipuan digital.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban, MC, menjadi korban setelah memberikan informasi rekening kepada pihak yang mengaku sebagai petugas bank.
Pada Kamis, 31 Oktober 2025, MC menerima notifikasi dari BNI Direct yang meminta penggantian kata sandi, yang membuatnya khawatir akan dana lembaganya.
Dalam upaya untuk menjaga dana tersebut, MC menghubungi layanan chat resmi BNI dan berinteraksi dengan seseorang yang mengaku sebagai petugas bank.
Seseorang tersebut memberikan tautan untuk mengganti kata sandi dan meminta informasi penting. Tanpa verifikasi lebih lanjut, MC mengikuti instruksi.
Setelah memberikan informasi yang diminta, MC tidak dapat lagi menghubungi nomor yang mengaku sebagai petugas BNI, menyebabkan hilangnya dana.
Hilangnya dana sebesar Rp 1 miliar mengakibatkan terhentinya seluruh kegiatan operasional dapur SPPG Pangauban.
Baca juga: Tragedi di Lima: Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak
Hendrik Irawan, pemilik SPPG, menyatakan bahwa ribuan porsi makanan yang biasanya disalurkan setiap hari tidak bisa dihasilkan kembali.
“Benar kejadiannya seperti itu. Jadi kami tidak bisa beroperasi karena dana yang ada terkuras oleh penipu. Jelas ini kelalaian dari Kepala SPPG,” ungkap Hendrik.
Kegiatan yang menjadi program unggulan pemerintah dalam penanganan gizi anak sekolah kini terpaksa ditutup hingga ada solusi dari pihak berwenang.
Setelah terjadi penipuan, pihak SPPG melaporkan kasus ini ke Badan Gizi Nasional (BGN) dan diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Bareskrim Polri.
Proses klarifikasi terhadap kasus ini sedang berlangsung, termasuk pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: