Polda Metro Jaya Proses Anggota Polisi Terkait Kasus Catcalling di Jakarta Selatan
Polda Metro Jaya saat ini tengah memproses anggota Polri yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual verbal atau catcalling terhadap seorang perempuan di Jakarta Selatan baru-baru ini.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, Gubernur Cabut Instruksi WFH
Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa anggota yang bersangkutan mengaku melakukan tindakan tersebut dengan alasan iseng.
Seiring dengan beredarnya video viral di media sosial, Polda Metro Jaya kini aktif berupaya menjaga integritas institusi kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan oleh Bid Propam masih terus berlangsung.
Budi mencatat bahwa beberapa saksi telah dimintai keterangan guna mengumpulkan informasi lebih lanjut. "Pemeriksaan masih berjalan, termasuk saksi-saksi untuk nanti sebagai dasar pemberian sanksi," ujarnya.
Menurutnya, bentuk sanksi etik dan administrasi terhadap anggota Polri yang terlibat akan ditentukan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.
Baca juga: Kerusuhan Pecah di Tamansari, Bandung: Detail Kejadian dan Tanggapan Kampus
Kejadian ini berawal dari video yang diunggah oleh akun TikTok @jessynirmalaa, di mana perempuan tersebut mengklaim telah mengalami catcalling oleh beberapa anggota polisi. Dalam videonya, ia menyampaikan bahwa pengalaman tersebut sangat mengecewakan, terutama karena melibatkan petugas berseragam.
"Aku udah selalu jalan kaki setiap pulang pilates dan emang sering banget di-catcall dan aku kayak yaudahlah ya, tapi ini yang bikin aku kesal banget," ungkapnya dalam video tersebut.
Merasa terprovokasi, perempuan ini mengambil video saat kejadian berlangsung untuk membuktikan tindakan tersebut.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil dalam menanggapi situasi ini. "Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak lanjuti berita tersebut," katanya saat dihubungi.
Tindakan ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam menangani kasus-kasus pelecehan seksual, terlepas dari siapa pelakunya. Pihak kepolisian berupaya menjaga citra dan kredibilitas mereka di mata publik.
Polda Metro Jaya berharap dengan penegakan hukum yang jelas, kasus serupa tidak terulang di masa yang akan datang.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: