Kekacauan di Sudan: Laporan Pembantaian Warga Sipil oleh Pasukan Dukungan Cepat
Pasukan Dukungan Cepat atau Rapid Support Forces (RSF) kini menjadi fokus perhatian setelah laporan dugaan pembantaian sekitar 2.000 warga sipil di kota El Fasher, Darfur, Sudan.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan, Menjamin Transparansi Anggaran
Kekerasan ini berakar dari konflik berkepanjangan antara RSF dan Angkatan Bersenjata Sudan (SAF), yang telah menghancurkan stabilitas negara tersebut.
Rapid Support Forces (RSF) awalnya dikenal sebagai 'Janjaweed', sebuah kelompok paramiliter yang dibentuk untuk mendukung rezim Presiden Omar Al Bashir.
Pada tahun 2013, RSF diresmikan dengan jumlah anggota mencapai 100.000 orang, diberikan wewenang besar sebagai pasukan keamanan independen.
Sejak itu, RSF terlibat aktif dalam berbagai konflik di Sudan, termasuk peran mereka dalam menggulingkan pemerintah Al Bashir pada tahun 2019.
Namun, keinginan RSF untuk terintegrasi dengan angkatan bersenjata nasional menyebabkan ketegangan yang akhirnya meluas menjadi perang sipil pada tahun 2023.
Sejak konflik kembali mencuat, RSF telah menguasai banyak wilayah strategis di Sudan dan melakukan tindakan kekerasan secara berulang.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Dalam beberapa hari terakhir, lebih dari 26.000 orang terpaksa mengungsi, banyak di antaranya menempuh perjalanan kaki menuju Tawila untuk menyelamatkan diri dari kekejaman.
Kota El Fasher kini menjadi zona berbahaya, dengan sekitar 177.000 warga sipil terjebak di tengah konflik yang berlangsung.
RSF dituduh melakukan kekerasan terhadap warga sipil, termasuk penyiksaan dan eksekusi yang direkam dan disebarluaskan di berbagai platform media sosial.
Pemimpin RSF, Mohammed Hamdan Hemedeti Dagolo, mengklaim bahwa grupnya berkomitmen untuk memimpin Sudan dan 'menciptakan perdamaian sejati'.
Namun, tindakan mereka yang agresif dalam menguasai wilayah strategis menunjukkan bahwa kekerasan masih mungkin berlanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: