DPRD Kabupaten Pati Batalkan Pemakzulan Bupati Sudewo
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati pada 31 Oktober 2025 membatalkan wacana pemakzulan Bupati Sudewo setelah mempertimbangkan dua opsi yang diusulkan dalam rapat tersebut.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Rekor Baru Liverpool dan Pergerakan Tim Lain
Dari 49 anggota dewan yang hadir, 36 suara mendukung rekomendasi perbaikan kinerja Bupati, melawan usulan pemakzulan yang diajukan oleh Fraksi PDI-Perjuangan.
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan bahwa dua pertiga suara, atau 33 anggota, diperlukan untuk mengusulkan pemakzulan. Hasil penghitungan suara menunjukkan bahwa enam fraksi yang memilih rekomendasi perbaikan kinerja memperoleh dukungan dari 36 anggota dewan.
Ali menegaskan bahwa keputusan ini diambil tanpa adanya unsur rekayasa, dengan prosedur dan jadwal rapat yang telah ditentukan sebelumnya. Ia juga menyatakan bahwa Bupati Sudewo berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.
DPRD berencana melakukan pengawasan yang ketat terhadap kinerja Bupati. Rekomendasi hasil paripurna akan disampaikan kepada Sudewo dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Dinanti
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, yang dibentuk pada 13 Agustus 2025, menuntaskan tugas investigasinya dengan serius. Dalam laporan mereka, Pansus mencatat 12 poin kebijakan yang menjadi sorotan terkait Bupati Sudewo.
Sorotan utama mencakup isu seperti kenaikan pajak bumi dan bangunan, pemecatan pegawai di RSUD Pati, serta pengelolaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pansus juga menemukan dugaan pembohongan publik dan perilaku arogan Bupati.
Di antara poin penting dalam laporan, diungkapkan bahwa pengangkatan sekretaris daerah dianggap bermasalah, yang menunjukkan potensi konflik dalam pengelolaan pemerintahan.
Ali Badrudin menyatakan kesiapannya untuk menghadapi kritik, terutama dari PDI Perjuangan, dan menegaskan bahwa keputusan rapat paripurna sah secara hukum. Ia menghormati setiap pendapat dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD.
Keputusan ini menurutnya merupakan representasi suara rakyat melalui wakil mereka. DPRD akan terus memantau serta mendukung perbaikan kinerja Bupati dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Pengawasan yang ketat akan dilakukan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berjalan dengan baik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Pati.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille: Peluang Emas untuk Karier
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: