Menteri Keuangan Tegaskan Tanpa Toleransi bagi Pegawai Nakal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tidak akan ada perlindungan bagi pegawai pajak dan bea cukai yang terlibat tindakan melanggar hukum. Dia memastikan bahwa semua kasus hukum yang melibatkan pegawai akan diungkap secara transparan.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan, Menjamin Transparansi Anggaran
Dalam pernyataannya, Purbaya mengungkapkan obrolannya dengan Jaksa Agung yang menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pegawai nakal. Pernyataan ini mencuat setelah ditemukannya sejumlah pegawai yang sebelumnya dilindungi dari jeratan hukum.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menginformasikan bahwa Kejaksaan Agung sedang menyelidiki pegawai pajak dan bea cukai yang terlibat dalam tindakan pidana seperti penyelewengan. Dalam program Economic Special Hari Keuangan Nasional, dia menjelaskan bahwa penting untuk menindaklanjuti masalah hukum ini.
Purbaya menjelaskan, 'Saya kan bingung, maksudnya apa 'boleh gak dihukum'? Ya hukum saja, sesuai dengan kesalahan, kan semuanya di mata hukum sama.' Pernyataan ini menunjukkan tekadnya untuk tidak melindungi pegawai yang berbuat kesalahan.
Ia juga menyoroti kenyataan bahwa banyak pegawai nakal yang sebelumnya mendapatkan perlindungan sehingga tidak ada tindakan hukum yang diambil. 'Jadi, kalau ada seperti itu (kasus pegawai pajak dan bea cukai), akan ada intervensi dari atas supaya jangan diganggu,' katanya.
Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Purbaya menggarisbawahi bahwa di bawah kepemimpinannya, Kementerian Keuangan akan menghadapi semua kasus hukum pegawai dengan transparansi. Komitmennya untuk tidak menutup-nutupi masalah disampaikan meski bisa dianggap sebagai tindakan kontroversial.
Ia menegaskan, 'Banyak yang baik, yang baik gak usah takut. Yang miring-miring, boleh takut sekarang karena gak akan saya lindungi.' Menurutnya, pegawai yang tidak melakukan kesalahan akan tetap diberikan perlindungan.
Ia juga mencatat bahwa banyak masalah lain yang harus diselesaikan di lingkungan internal pajak dan bea cukai. 'Mereka gak tahu saya menyelamatkan mereka. Mereka pikir saya menyerang Pajak-Bea Cukai dari dalam,' tegas Purbaya.
Purbaya mengkritik praktik perlakuan terhadap pelanggaran di Kementerian Keuangan yang telah berlangsung lama. 'Korupsi di Indonesia susah diberantas karena dilindungi. Jadi, kalau diproses (hukum), ditutup, dihentikan,' ujarnya.
Dia mencatat bahwa ada pola pendidikan internal yang justru mendorong pegawai untuk melakukan pelanggaran dengan harapan mendapatkan perlindungan. 'Edukasinya (di Kemenkeu sebelum era Purbaya) adalah: 'Anda di Pajak dan Bea Cukai enggak apa-apa ambil saja, nanti dilindungi, yang penting Anda sampai target',' jelas Purbaya.
Dengan pernyataan ini, ia menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan mendalam dalam Kementerian Keuangan demi menciptakan integritas yang lebih baik.
Baca juga: Mengenal Finfluencer: Solusi Cerdas untuk Memahami Keuangan di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: