BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 31 OKTOBER 2025 • 14:46 WIB

Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Ditolak MKD: Apa Selanjutnya?

Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Ditolak MKD: Apa Selanjutnya?Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Ditolak MKD: Apa Selanjutnya?

Keputusan untuk menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dari DPR RI periode 2024-2029 diumumkan oleh Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Nazaruddin Dek Gam.

Baca juga: Tragedi di Lima: Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak

Langkah ini diambil dalam rapat internal MKD yang dilaksanakan pada Rabu, 29 Oktober 2025, menegaskan bahwa Rahayu masih berstatus sebagai anggota DPR.

Kronologi Pengunduran Diri

Rahayu Saraswati mengumumkan pengunduran dirinya melalui akun Instagram pada 10 September 2025. Pengumuman ini menyusul pernyataan yang dia buat dalam sebuah siniar yang kemudian menimbulkan kontroversi.

Dalam pengumumannya, ia menyatakan, "Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra." Rahayu merasa bahwa ucapan tersebut telah menyakiti sejumlah pihak.

Ia juga menyatakan bahwa pernyataan yang dimaksud berpotensi merusak niat baiknya untuk mendorong kewirausahaan di kalangan anak muda, yang menjadi salah satu fokusnya selama menjabat.

Baca juga: 5 Kota di Indonesia yang Pas untuk Liburan Sendirian

Keputusan MKD dan Alasan Penolakan

Setelah pengunduran diri Rahayu, MKD mengadakan rapat internal dan memutuskan untuk menolak pengunduran diri tersebut. Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, mengklarifikasi bahwa keputusan ini diambil tanpa mengungkapkan secara jelas alasan di baliknya.

Dek Gam menjelaskan bahwa pertimbangan yang diambil mencakup "aspek hukum, ketentuan Tata Berencana MKD, serta putusan Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra."

Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Harian Partai Gerindra, menambahkan bahwa pengunduran diri Rahayu tidak memenuhi syarat hukum, sehingga ia tetap diangkat sebagai anggota DPR.

Support dari Kader Gerindra dan Penyelidikan MKD

Meskipun situasi ini rumit, beberapa kader Partai Gerindra menunjukkan dukungan mereka untuk Rahayu. Sebuah petisi yang mengumpulkan 30.000 tanda tangan dari pendukung meminta agar Rahayu tidak mundur dari jabatannya.

Dasco menyatakan bahwa, "Mahkamah partai menyimpulkan tidak ada laporan maupun pelanggaran etik yang pernah dilaporkan terhadap Sara."

Proses pemeriksaan dilakukan sebagai respon terhadap pengunduran diri, dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada pelanggaran dari sisi etik atau administratif yang dilakukan oleh Rahayu.

Baca juga: Kompetisi Ketat: Manchester United dan Manchester City Berburu Kiper Baru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Ditolak MKD: Apa Selanjutnya?

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!