Mantan Karyawan Ashanty Ditahan Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp2 Miliar
Polres Tangerang Selatan telah menahan mantan karyawan penyanyi Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, terkait dugaan penggelapan dana mencapai Rp2 miliar dan pemalsuan tanda tangan.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, Gubernur Cabut Instruksi WFH
Proses hukum kini sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwajib oleh Ashanty yang merupakan istri dari musisi Anang Hermansyah.
Penahanan Ayu Chairun Nurisa dilakukan setelah penyelidikan oleh Polres Tangerang Selatan selama lima bulan.
Kasus ini mencuat setelah Ashanty menerima laporan terkait dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan karyawannya ini.
Angka kerugian yang dialami mencapai Rp2 miliar, termasuk tindakan pemalsuan tanda tangan yang dianggap merugikan Ashanty secara materiil.
Dengan penahanan ini, pihak kepolisian berharap agar proses hukum bisa segera dibawa ke persidangan.
Ashanty menganggap penahanan adalah langkah yang diperlukan untuk menangani perkara ini agar bisa diproses lebih lanjut.
Baca juga: Proses Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni
Ia menyatakan, 'Penahanan merupakan kewajiban dalam proses penanganan perkara agar bisa naik ke persidangan.'
Dari awal, Ashanty menginginkan penyelesaian kasus ini secara damai dan kekeluargaan.
Namun, tidak adanya itikad baik dari pihak Ayu selama proses mediasi memaksa Ashanty untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Setelah mediasi dilakukan, Ashanty berharap agar semua masalah dapat diselesaikan dengan baik.
Dia menegaskan, 'Aku tidak pernah berpikir tadinya sampai sejauh ini kalau bukan beliau sendiri yang memang membuka aibnya sendiri.'
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: