BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 24 OKTOBER 2025 • 18:07 WIB

Tambang Emas Ilegal di NTB: Ancaman bagi Ekonomi dan Lingkungan

Tambang Emas Ilegal di NTB: Ancaman bagi Ekonomi dan LingkunganTambang Emas Ilegal di NTB: Ancaman bagi Ekonomi dan Lingkungan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap adanya tambang emas ilegal di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Aktivitas ini diduga melibatkan warga negara China dengan modus seolah-olah merupakan tambang rakyat lokal.

Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan, Menjamin Transparansi Anggaran

Lokasi tambang berada dekat Sirkuit Internasional Mandalika, yang baru-baru ini menyelenggarakan ajang balapan bergengsi. Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan bahwa praktik penambangan ilegal ini berlangsung secara masif di wilayah NTB.

Penemuan Tambang Emas Ilegal di Lombok

Pada 4 Oktober 2024, Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, mengonfirmasi penemuan tambang emas ilegal di Sekotong, NTB. Ia menyebutkan, "Saya dapat laporan di bulan Agustus, ada pembakaran basecamp emas. Ada tambang emas di yang diisi orang-orang China."

Dian menyatakan bahwa tambang tersebut mengejutkan karena baru diketahui beroperasi di Pulau Lombok, hanya satu jam dari Mandalika. Pihak KPK memperkirakan bahwa aktivitas ilegal ini bisa menghasilkan hingga 3 kg emas setiap harinya.

Baca juga: Pelatih Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Dampak Ekonomi dan Lingkungan

Diperkirakan, aktivitas penambangan ilegal ini telah berlangsung sejak 2021 dan menghasilkan pendapatan sebesar Rp90 miliar per bulan. Dian Patria menjelaskan, "Ini baru satu lokasi, dengan tiga stockpile. Belum lagi yang di Lantung dan Dompu, berapa itu per bulannya?"

Sumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan bahwa terdapat sekitar 26 titik tambang ilegal di Sekotong dengan total lahan mencapai 98,16 hektare. Aktivitas ini berpotensi merugikan negara karena tidak membayar pajak, royalti, ataupun iuran tetap.

Penyelidikan KPK dan Ancaman Lingkungan

KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan tambang di Lombok. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan, "Benar sedang menangani perkara (tambang di Lombok) dimaksud."

Penggunaan alat berat dan bahan kimia yang diduga berasal dari China berpotensi mencemari lingkungan. Dian Patria mengingatkan, "Jika terus dibiarkan, dampaknya akan sangat merugikan masyarakat dan lingkungan setempat."

Baca juga: Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tambang Emas Ilegal di NTB: Ancaman bagi Ekonomi dan Lingkungan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!