BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 20 OKTOBER 2025 • 18:42 WIB

Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Pencemaran Nama BaikLisa Mariana Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

Lisa Mariana telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca juga: Tragedi di Lima: Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak

Pihak Lisa menunjukkan kesiapan untuk menghadapi proses hukum yang berjalan, tanpa merasa khawatir dengan penetapan tersebut.

Tindakan Hukum dan Respons Pihak Lisa

Lisa Mariana tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Bareskrim Polri pada hari ini dengan alasan sakit. Pengacara Lisa, Jhony Boy Nababan, menyatakan, "Responsnya dia siap menghadapi semua permasalahan ini."

Jhony menambahkan bahwa penetapan Lisa sebagai tersangka perlu diuji lebih lanjut, menjelaskan, "Karena ini masih perlu diuji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik ini," kepada para wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Meskipun berstatus tersangka, Jhony menekankan bahwa kliennya selalu kooperatif, dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Ia menegaskan, "Klien kami juga mentaati hukum, dia tetap koperatif dari awal sampai sekarang untuk mengikuti proses-proses yang berjalan."

Lebih lanjut, Jhony menyatakan bahwa tuduhan terhadap Lisa tidaklah beralasan tanpa bukti. "Karena kan sebab akibatnya itu kan ada. Bukan halusinasi klien kami sendiri yang bahwa dia bermimpi pernah kenal seorang mantan gubernur," imbuhnya.

Gulirnya Kasus Pencemaran Nama Baik

Kasus ini bermula ketika Lisa menuduh bahwa Ridwan Kamil merupakan ayah dari anaknya, tuduhan yang tidak diterima oleh Ridwan Kamil. Akibatnya, ia mengajukan laporan ke pihak kepolisian.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran Mahasiswa Dijadwalkan pada 2 September 2025

Sebagai bentuk klarifikasi, keduanya telah melakukan tes DNA yang difasilitasi oleh Polri. Hasil tes menunjukkan bahwa anak Lisa tidak memiliki DNA yang identik dengan Ridwan Kamil.

Setelah proses penyidikan dilakukan, Bareskrim memutuskan untuk menggelar perkara dan menetapkan Lisa sebagai tersangka. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan unsur hukum yang berlaku dalam kasus ini.

Lisa dikabarkan akan dijadwalkan untuk pemeriksaan kembali pada tanggal 23 atau 24 Oktober, sesuai dengan keadaan kesehatan yang dirasakannya.

Tanggapan Pihak Ridwan Kamil

Kubu Ridwan Kamil telah memberikan tanggapan resmi terkait penetapan Lisa sebagai tersangka. Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menekankan bahwa langkah yang diambil oleh Polri adalah bentuk profesionalisme.

"Ini bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum," ujar Muslim kepada wartawan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!