Kinerja Gibran Rakabuming dalam Setahun Pemerintahan: Harapan Generasi Muda yang Belum Terwujud
Pengamat politik memberikan catatan penting mengenai kinerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam setahun pemerintahan Prabowo Subianto yang dimulai pada 20 Oktober 2025.
Baca juga: Kunto Aji: Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Ditegaskan
Kekhawatiran muncul bahwa Gibran belum mampu memenuhi harapan generasi muda yang menginginkan suara dan perwakilan di puncak kekuasaan.
Iqbal Themi, seorang pengamat politik, mengemukakan bahwa Gibran dinilai belum mampu mewujudkan ekspektasi besar yang menyertainya saat memasuki dunia politik.
Ia menggarisbawahi bahwa Gibran mengalami konflik antara harapan masyarakat yang menginginkan wajah baru politik progresif dan penilaian yang melihatnya sebagai bagian dari dinasti kekuasaan Presiden Joko Widodo.
Iqbal menyatakan, "Gibran seperti berdiri di antara dua dunia kekuasaan, yakni generasi lama yang masih dominan dan pegang kendali serta generasi muda yang mulai kecewa karena tak merasa diwakili."
Hal ini menunjukkan bahwa Gibran tidak hanya menghadapi tantangan dari dalam pemerintahan, tetapi juga dari masyarakat yang berharap akan adanya perubahan.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, juga memberikan pandangannya mengenai kinerja Gibran selama setahun.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Temui Pimpinan Serikat Pekerja: Diskusi Aksi Buruh dan RUU Perampasan Aset
Ia menyebutkan bahwa peran Gibran belum terlihat signifikan dan cenderung terfokus pada acara-acara seremonial.
Adi menyatakan, "Peran wapres belum kelihatan signifikan. Hanya terlihat di sejumlah acara seremonial dan beberapa kunjungan."
Hal ini menunjukkan bahwa Gibran belum mengembangkan peran spesifik yang dapat diandalkan dalam struktur pemerintahan.
Saat diperkenalkan sebagai calon wakil presiden pada 23 Oktober 2023, Gibran sempat mengemukakan beberapa program strategis, termasuk dana abadi pesantren dan kredit untuk startup milenial.
Namun, program-program tersebut belum terlihat efektif dalam implementasinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: