Dukungan Pengusutan Kematian Mahasiswa Universitas Udayana: Menelisik Kasus Perundungan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, mendukung penuh pengusutan kematian mahasiswa Universitas Udayana, TAS, berusia 21 tahun. Ia menegaskan bahwa tindakan perundungan tidak seharusnya terjadi di lingkungan pendidikan.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dede berharap aparat penegak hukum menginvestigasi kejadian ini secara menyeluruh untuk menggali kemungkinan adanya unsur pidana atau kelalaian yang perlu diperhatikan.
Dede mengingatkan Polresta Denpasar agar melakukan pengkajian menyeluruh untuk mengidentifikasi kemungkinan unsur pidana dalam peristiwa ini. Ia menekankan pentingnya memeriksa alur kronologi, mekanisme supervisi kampus, dan kondisi lingkungan pendidikan secara mendetail.
Ia menyatakan, "Dunia pendidikan tidak boleh lagi ada korban karena perundungan atau hal-hal di luar akademik," yang menunjukkan perlunya institusi pendidikan menerapkan sistem pengawasan dan pelaporan insiden.
Dede juga mengapresiasi langkah kampus dan keluarga TAS dalam mencari transparansi selama proses penyelidikan. Ia mendorong semua pihak untuk memperkuat jalur komunikasi guna memenuhi permintaan kejelasan.
Baca juga: Pelatih Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Polisi melaporkan bahwa TAS melompat dari gedung lantai empat Universitas Udayana, mengoreksi informasi sebelumnya yang menyebutkan korban jatuh dari lantai dua. Kejadian tragis berlangsung pada Rabu, 15 Oktober 2025, di depan gedung FISIP Unud, Jalan Sudirman, Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menjelaskan keterangan yang diperoleh dari saksi berinisial NKGA, yang berada di lokasi saat peristiwa. Saksi mengungkapkan bahwa TAS terlihat panik dan berperilaku tidak biasa.
Setelah melompat, TAS segera dievakuasi oleh mahasiswa dan petugas keamanan kampus ke RSUP Prof Ngoerah, namun sayangnya korban dinyatakan meninggal dunia karena pendarahan berat.
Kematian TAS telah menarik perhatian masyarakat dan memicu diskusi tentang perlunya menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan. Dede Indra menegaskan bahwa institusi pendidikan harus berperan aktif dalam membangun budaya anti-perundungan.
Ia juga menekankan pentingnya sistem pelaporan insiden yang efektif serta transparansi dalam investigasi agar tidak ada ruang untuk ketidakadilan. Tanggung jawab moral institusi pendidikan terletak pada keselamatan dan kesejahteraan mahasiswa.
Kematian TAS seharusnya memberikan pelajaran kepada semua pihak di lingkungan pendidikan untuk mencegah kejadian yang sama terjadi di masa mendatang.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran Mahasiswa Dijadwalkan pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: