Atlet gimnastik asal Israel dipastikan tidak akan berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Indonesia setelah Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menolak banding dari Federasi Gimnastik Israel (IGF).
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Penolakan ini terjadi setelah seluruh visa yang diajukan oleh delegasi atlet Israel ditolak oleh otoritas imigrasi Indonesia.
Setelah melakukan pemeriksaan, CAS menegaskan bahwa kedua permintaan IGF untuk jaminan partisipasi dan pemindahan kejuaraan telah ditolak.
CAS menyatakan, 'Permintaan untuk tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan oleh wakil presiden Divisi Arbitrase Banding CAS.'
Hal ini menandakan bahwa meski IGF menyuarakan kekhawatiran mereka, keputusan CAS tidak berpihak pada upaya mereka untuk mengubah status hukum yang ada.
Penolakan ini memberikan gambaran jelas mengenai sikap lembaga internasional dalam menanggapi situasi yang melibatkan politik dan olahraga.
Situasi ini diperparah oleh fakta bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Dilibatkan Oknum Brimob Masuk Jalur Pidana
Walaupun demikian, ada mekanisme untuk pengajuan visa bagi warga Israel yang didorong oleh sponsor dalam negeri.
Oleh karena itu, meskipun ada kemungkinan untuk mengajukan visa jangka pendek, langkah ini tidak memberikan jaminan bagi atlet Israel untuk tampil di kejuaraan mendatang.
FIG menyatakan ketidakmampuan mereka untuk memaksa pemerintah Indonesia dalam menerbitkan visa untuk delegasi negara tertentu, menegaskan bahwa kebijakan imigrasi bersifat independen dari keputusan federasi internasional.
Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 dijadwalkan di Jakarta pada 19 hingga 25 Oktober, dengan lebih dari 500 atlet yang diharapkan hadir dari 79 negara.
Namun, ketidakhadiran atlet Israel menimbulkan dampak pada komposisi peserta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: