BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 08 OKTOBER 2025 • 20:14 WIB

Perhatian Komnas HAM Terhadap Perubahan Kurikulum Pendidikan di Indonesia

Perhatian Komnas HAM Terhadap Perubahan Kurikulum Pendidikan di IndonesiaPerhatian Komnas HAM Terhadap Perubahan Kurikulum Pendidikan di Indonesia

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti serius dampak dari seringnya perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia. Dalam penilaian terkini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengantongi nilai 66,9 terkait non-diskriminasi dan kesetaraan hak atas pendidikan.

Baca juga: Memahami Self Love: Langkah Awal Menuju Hubungan yang Sehat

Selain penilaian tersebut, Komnas HAM mencatat bahwa Indonesia telah mengalami sebelas kali perubahan kurikulum sejak kemerdekaan, yang terbaru adalah Kurikulum Merdeka dan permulaan kurikulum Deep Learning. Seringnya pergantian ini dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Penilaian Terhadap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Penilaian yang dilakukan oleh Komnas HAM merujuk pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, meskipun nomenklatur kementerian ini masih beroperasi di bawah nama sebelumnya. Komisioner Komnas HAM, Putu Elvina, mengonfirmasi bahwa penilaian ini berlangsung selagi kementerian masih bernama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Perubahan nomenklatur tersebut akan efektif mulai Oktober 2024, seiring dengan pembentukan Kemendikdasmen. Hal ini menunjukkan pentingnya penyesuaian dalam sistem pendidikan guna meningkatkan kualitas dan kesetaraan hak atas pendidikan di seluruh Indonesia.

Baca juga: Proses Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni

Dampak Perubahan Kurikulum yang Sering

Dengan sebelas kali perubahan kurikulum sejak kemerdekaan, Komnas HAM menekankan perlunya perhatian lebih terhadap kurikulum baru bernama Deep Learning yang tengah diterapkan. Putu juga menyatakan bahwa seringnya pergantian kurikulum cenderung membingungkan bagi siswa dan guru, serta tidak memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan mutu pendidikan.

Berdasarkan hasil riset, transisi yang cepat dan mendasar dalam sistem kurikulum tidak selalu berdampak positif. Praktik yang kerap berubah ini menunjukkan perlunya stabilitas serta evaluasi yang lebih matang sebelum penerapan kurikulum baru.

Kesenjangan Pendidikan Antara Daerah

Komnas HAM juga mengingatkan akan potensi kesenjangan yang dapat diperburuk oleh perubahan kurikulum yang cepat, khususnya antara sekolah-sekolah di perkotaan dan daerah tertinggal. Keterbatasan fasilitas dan sumber daya menjadi tantangan besar dalam penerapan kurikulum baru di daerah.

Dari hasil diskusi tersebut, ditekankan pentingnya evaluasi yang mendalam dan dukungan infrastruktur yang solid sebelum melaksanakan perubahan kurikulum yang baru. Tidak hanya diperlukan penyesuaian dalam kurikulum, tetapi juga investasi nyata dalam mendukung pendidikan yang setara di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille: Peluang Emas untuk Karier

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Perhatian Komnas HAM Terhadap Perubahan Kurikulum Pendidikan di Indonesia

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!