Penemuan Kerangka Manusia di Proyek Perumahan Desa Sindang Panon
Warga Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, dihebohkan dengan penemuan sejumlah kerangka tulang manusia dan kain kafan di area proyek pembangunan perumahan pada Minggu, 28 September 2025.
Baca juga: Manchester United Rekrut Kiper Senne Lammens di Detik Terakhir Bursa Transfer
Kejadian ini menjadi viral setelah video yang memperlihatkan potongan tulang belulang dan kain kafan berwarna putih kusam diunggah ke media sosial.
Kepala Desa Sindang Panon, Didik Darmadi, menyampaikan bahwa informasi mengenai penemuan ini berasal dari anak-anak yang sedang bermain di sekitar lokasi proyek.
Ia menjelaskan, 'Saya sudah cek ke lokasi, sama Polsek juga, ada kain kafan dan tulang belulang, enggak tahu punya siapa,' saat dihubungi pada Senin, 29 September 2025.
Didik mengungkapkan bahwa lahan proyek tersebut sebelumnya merupakan area pemakaman keluarga setempat yang dikenal sebagai Makam Jengkol.
Baca juga: Kunto Aji Kritik Status Selebriti di DPR: Semua Harus Akuntabel
Beliau menambahkan, 'Dulu pernah disebut Makam Jengkol, dipindahkan semua (makamnya), awalnya ada 15, dikroscek lagi kalau tidak salah sampai 30 sekian.'
Kekhawatirannya muncul mengingat kerangka dan kain kafan masih tertinggal meskipun pengerjaan proyek telah berlangsung lama.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri, membenarkan informasi tersebut, menjelaskan bahwa lokasi proyek dulunya memang merupakan area pemakaman keluarga.
Ia menambahkan, 'Sudah dijual oleh keluarga ke pihak pengembang, setelah dilakukan pemindahan makam sekitar 25 sampai 30 makam, lokasi itu disepakati untuk digarap.'
Pihak pengembang baru menyadari adanya sisa makam yang tertinggal setelah alat berat menggali tanah. Koordinasi dengan pemerintah desa dan kepolisian pun dilakukan untuk penanganan lanjutan.
Baca juga: Proses Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: