BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 11 JUNI 2025 • 11:19 WIB

Pemerintah Siap Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025

santaitalks.com – Pemerintah memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dimulai Juni 2025. Bantuan ini diberikan kepada pekerja berpenghasilan rendah sebesar Rp 600.000 per penerima.

Dana tersebut akan disalurkan melalui rekening bank pilihan pemerintah, meliputi lima bank resmi penyalur.

Bank Penyalur BSU 2025

Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan lima bank untuk menyalurkan BSU 2025. Bank-bank tersebut adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dana akan disalurkan berdasarkan data yang telah diverifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Setiap penerima yang memenuhi syarat akan menerima dana langsung ke rekening mereka melalui bank-bank tersebut.

Penyaluran langsung ini bertujuan meningkatkan efektivitas program dan memastikan bantuan tepat sasaran. Pendekatan ini juga diharapkan dapat meminimalkan potensi penyelewengan dana.

Target dan Jadwal Penyaluran

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa pencairan BSU ditargetkan selesai sebelum minggu kedua Juni 2025. Dia mengatakan, “Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan,” ungkapnya pada sebuah kesempatan di Kantor Kemenaker.

Program ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dengan total anggaran mencapai Rp 10,72 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk membantu 17,3 juta pekerja dan 565.000 guru.

Para pekerja yang memenuhi syarat akan segera merasakan dampak positif dari program ini. Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian di tengah masa sulit.

Persyaratan dan Cara Cek Penerima

Untuk menerima BSU, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Mereka harus merupakan warga negara Indonesia dengan NIK valid dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU).

Penghasilan maksimal bagi penerima adalah Rp 3,5 juta per bulan. Pekerja dapat mengecek status mereka melalui situs BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO.

Proses verifikasi dilakukan sepenuhnya melalui saluran resmi untuk menjamin keabsahan data. Penting untuk mengabaikan informasi dari media sosial atau situs tidak resmi agar terhindar dari informasi yang tidak akurat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pemerintah Siap Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!