BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Sabtu, 14 JUNI 2025 • 08:19 WIB

Pemerintah DKI Jakarta Umumkan Kebijakan Baru untuk Atasi Kemacetan

Pemerintah DKI Jakarta Umumkan Kebijakan Baru untuk Atasi KemacetanGenerated by Journalist AI

santaitalks.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini mengumumkan kenaikan tarif parkir dan penerapan Electronic Road Pricing (ERP) sebagai langkah strategis untuk mengatasi kemacetan di ibukota.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menekankan bahwa dana hasil dari kebijakan ini akan digunakan untuk menyediakan subsidi bagi transportasi umum yang bermanfaat bagi kelompok masyarakat tertentu.

Tujuan dan Manfaat Kebijakan Baru

Kenaikan tarif parkir yang diumumkan bertujuan untuk membiayai layanan transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, dan LRT. Gubernur Pramono Anung menjelaskan, “Yang pertama, mohon maaf bagi orang-orang yang mampu, nanti pelan-pelan parkirnya saya mau naikkan.”

Dengan kebijakan ini, Pemprov Jakarta berharap dapat mengurangi jumlah kendaraan pribadi dan memberikan alternatif transportasi yang lebih efisien bagi masyarakat.

Pramono menambahakan, pengguna yang termasuk dalam 15 golongan masyarakat tertentu akan mendapatkan akses transportasi umum secara gratis. “Bagi warga yang termasuk dalam 15 golongan, naik MRT, LRT, TransJakarta itu gratis,” tegasnya.

Detail 15 Golongan yang Mendapat Subsidi

Pemerintah telah mengidentifikasi 15 golongan masyarakat yang berhak menerima subsidi transportasi publik, termasuk PNS dan pensiunan DKI, tenaga kontrak DKI, serta penghuni Rusunawa.

Selain itu, kelompok lain yang juga berhak atas subsidi ini termasuk TNI, Polri, veteran, dan penyandang disabilitas. Kebijakan ini dirancang agar mereka dapat melakukan mobilitas dengan lebih mudah tanpa terbebani biaya transportasi.

Tak hanya itu, subsidi juga diberikan kepada warga Kepulauan Seribu dan pengurus rumah ibadah, dengan harapan mendorong partisipasi mereka dalam aktivitas sehari-hari.

Jaringan Transportasi Umum yang Diperluas

Kebijakan ini sejalan dengan perluasan jaringan TransJabodetabek, yang saat ini telah membuka lima rute baru untuk menjangkau wilayah penyangga Jakarta. Rute-rute ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas transportasi bagi masyarakat sekitar.

Beberapa rute baru yang dibuka meliputi PIK 2–Blok M dan Bogor–Blok M, yang dirancang untuk memperpendek waktu tempuh. Misalnya, rute Bogor–Blok M memiliki durasi sekitar 90 menit dengan 22 titik pemberhentian.

Melalui program ini, Pemprov Jakarta berupaya menciptakan sistem transportasi yang lebih integratif dan berfokus pada peningkatan konektivitas di kawasan ibukota dan sekitarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pemerintah DKI Jakarta Umumkan Kebijakan Baru untuk Atasi Kemacetan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!