santaitalks.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon membuat pernyataan kontroversial dengan menyatakan bahwa tidak ada pemerkosaan massal selama kerusuhan Mei 1998. Klaim ini langsung memicu reaksi dari aktivis hak asasi manusia di Indonesia.
Dalam wawancara dengan IDN Times, Fadli Zon menegaskan skeptisisme terhadap narasi sejarah yang ada, dan pernyataannya segera mendapatkan kritik tajam dari berbagai pihak.
Fadli Zon mengklaim bahwa tidak ada pemerkosaan massal yang terjadi saat kerusuhan Mei 1998. Dalam wawancara bersama IDN Times, ia berkata, “Nah, ada perkosaan massal. Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan.”
Pernyataan ini menunjukkan skeptisisme Fadli Zon terhadap penjelasan sejarah terkait peristiwa tersebut. Ia menambahkan, “Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan. Maksud saya adalah, sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan tone-nya harus begitu.”
Pernyataan Fadli Zon tidak dibiarkan begitu saja oleh aktivis hak asasi manusia. Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menanggapi dengan serius, mengatakan, “Fadli Zon menyatakan bahwa pemerkosaan selama kerusuhan Mei 1998 adalah rumor, pernyataan ini mengandung kekeliruan yang fatal.”
Menurut Hamid, banyaknya pengakuan oleh pejabat negara mengenai kebohongan bersejarah tersebut menunjukkan bahwa pernyataan menteri kehilangan kredibilitas. Ia menekankan, “Jadi otoritas yang mengetahui kebenaran peristiwa itu, dengan demikian, pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon kehilangan kredibilitasnya.”
Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mencatat terdapat 52 korban pemerkosaan yang teridentifikasi selama kerusuhan Mei 1998. Kasus pemerkosaan ini melibatkan kekerasan seksual yang luas di Jakarta, Medan, dan Surabaya.
Usman Hamid menegaskan, “Jadi kesimpulannya pemerkosaan massal itu ada, dan seluruhnya merupakan pelanggaran HAM.” Ia juga mengatakan, “Satu saja perempuan diperkosa, itu adalah sebuah tragedi, itu adalah sebuah pelanggaran HAM.” Hamid menutup komentarnya dengan menyatakan bahwa pernyataan menteri lebih terlihat sebagai bentuk penyangkalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: