santaitalks.com – Fenomena terkini mencuat di Indonesia ketika ribuan orang diduga sengaja tidak membayar utang pinjaman online. Aksi ini tidak terlepas dari ajakan di media sosial yang menawarkan trik untuk menghindari kewajiban pembayaran tersebut.
Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), Entjik S Djafar, menyampaikan bahwa banyak pengguna media sosial yang terpengaruh oleh informasi salah yang merugikan perusahaan fintech. “Jadi ada kelompok gagal bayar itu ada di Youtube, Instagram, Facebook, dan lain-lain di sosial media. Bahkan di TikTok juga ada,” ungkapnya.
Ajakan untuk tidak membayar utang ini, menurut Entjik, telah menarik perhatian masyarakat. Dia mencatat bahwa ribuan orang memilih untuk tidak membayar utang mereka dari perusahaan pinjol akibat pengaruh sosmed tersebut.
“Bukan ada lagi, banyak. Karena kalau kita lihat di Facebook, member mereka itu ribuan, bahkan ratusan ribuan yang menjadi member di sosial media itu,” tambahnya.
Fenomena ini meluas tidak hanya di kalangan peminjam baru, tetapi juga mempengaruhi peminjam yang sudah memiliki utang untuk mengikuti sikap tidak membayar.
Entjik menilai bahwa fenomena penolakan bayar ini memengaruhi proses penagihan utang dari perusahaan fintech. Faktanya, saat dilakukan penagihan, banyak yang sudah terpengaruh untuk menghindar dari kewajiban pembayaran.
“Salah satunya ganti nomor, nomor yang nggak aktif. Menghindar, kalau ditelepon langsung di-block,” jelasnya.
Tindakan ini memberikan kemudahan bagi para peminjam untuk bertindak sembarangan tanpa mempertimbangkan konsekuensi dari tindakan mereka.
Akibatnya, industri fintech mengalami kerugian yang signifikan akibat praktik tidak bertanggung jawab ini.
Dalam pandangan Entjik, fenomena ini sangat merugikan industri fintech secara keseluruhan. Dia menyatakan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar mengenai pinjaman online dapat mengancam krisis kepercayaan terhadap lembaga keuangan.
“Ini sangat mengganggu kita dan sangat merugikan tentunya, merugikan industri kami,” katanya.
Entjik menyarankan masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih sumber informasi dan memahami konsekuensi dari tindakan tidak membayar utang.
Dengan cara ini, diharapkan masyarakat tidak terjebak dalam taktik menghindar, yang justru dapat membahayakan diri mereka sendiri dan industri ekonomi digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: