santaitalks.com – Kasus sifilis di kalangan remaja Indonesia berusia 15-19 tahun mengalami lonjakan yang mencolok, dengan total 2.191 kasus pada tahun 2024. Data ini diungkapkan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, Ina Agustina, dalam jumpa pers pada Jumat (20/6).
Sifilis, yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum, kini menjadi perhatian serius dengan Jakarta, Jawa Barat, dan Bali mencatat kasus terbanyak. Lonjakan ini menyerukan perlunya edukasi kesehatan masyarakat untuk menangani isu ini.
Penyakit sifilis dapat ditandai dengan bercak merah gatal di area genital dan mulut. Ina Agustina menyatakan, “Dari jumlah, usia produktif lebih banyak. Untuk data 2022, 2023, 2024, ini ada tren kenaikan untuk usia-usia lebih muda.”
Dari total 4.589 kasus infeksi menular seksual pada remaja 15-19 tahun di tahun 2024, 48 persen adalah kasus sifilis. “2.191 kasus sifilis,” tambahnya.
Meskipun tidak merinci jumlah kasus secara spesifik, Ina menekankan bahwa DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali adalah tiga wilayah dengan tingkat kasus sifilis tertinggi, yang mayoritas berada di kota-kota besar.
Faktor peningkatan angka kasus sifilis ini ternyata tidak lepas dari meningkatnya jumlah tes yang dilakukan. “Jumlah tes terhadap penyakit-penyakit tersebut meningkat,” ungkap Ina.
Namun, ia tidak ingin mendalami faktor-faktor lain yang mungkin turut berperan dalam lonjakan kasus ini, mengatakan, “Biarkan pihak yang lebih berwenang.”
Ina menegaskan pentingnya perhatian bersama terkait peningkatan kasus ini dan menyampaikan bahwa edukasi yang tepat kepada masyarakat sangat dibutuhkan agar dapat memahami bahaya dari infeksi menular seksual.
Berikut data infeksi menular seksual (IMS) di Indonesia untuk usia 15-19 tahun: Pada tahun 2022 terdapat 2.569 kasus, 2023 meningkat menjadi 3.222 kasus, dan pada tahun 2024 menjadi 4.589 kasus.
Terkait jumlah tes untuk semua usia, pada tahun 2022 tercatat 80.574 tes, 2023 meningkat menjadi 158.378, dan pada tahun 2024 melonjak menjadi 291.672 tes.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: