BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 30 JUNI 2025 • 09:13 WIB

Mahasiswa Suara Keresahan Terhadap Draf Terbaru UU ITE

Mahasiswa Suara Keresahan Terhadap Draf Terbaru UU ITEGenerated by Journalist AI

santaitalks.com – Mahasiswa di seluruh Indonesia kini bersuara mengenai draf terbaru UU ITE yang dianggap mengancam kebebasan berpendapat. Banyak dari mereka merasa khawatir dengan potensi penuntutan hanya karena mengungkapkan pendapat di media sosial.

Apa Itu UU ITE dan Kenapa Penting?

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pertama kali disahkan pada tahun 2008. Revisi terbaru diharapkan dapat mengatasi masalah beredarnya informasi palsu dan perlindungan data pribadi.

Perubahan ini mengatur interaksi di dunia digital dan memberikan sanksi bagi pelanggar. Meski begitu, banyak mahasiswa khawatir UU ini bisa disalahgunakan untuk membungkam kritik terhadap pemerintah.

Dengan beragam konflik di media sosial, perlindungan kebebasan berekspresi menjadi sangat penting. Banyak mahasiswa merasa mereka menjadi target dalam penerapan UU ITE, terutama saat menyampaikan kritik.

Kekhawatiran dan Dissent di Kalangan Mahasiswa

Revisi UU ITE membawa ketentuan ambigu, seperti definisi pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Hal ini membuat mahasiswa bingung mengenai batasan ekspresi pendapat mereka.

“Kami merasa terancam dengan pasal-pasal yang ada dalam UU ITE ini, karena bisa saja kritik yang kami sampaikan dianggap sebagai pelanggaran,” ungkap salah satu mahasiswa dalam diskusi terbuka.

Banyak mahasiswa khawatir akan masalah hukum jika mengungkapkan pendapat di dunia maya. Beberapa organisasi mahasiswa mulai menggalang dukungan untuk menolak penerapan UU ITE yang mereka rasa diskriminatif.

React to the Revisions: Langkah Selanjutnya untuk Mahasiswa

Dengan revisi UU ITE, mahasiswa berupaya memahami hak-hak mereka di dunia digital. Mereka mengadakan seminar dan lokakarya untuk mendiskusikan isi dan implikasi undang-undang ini.

Mahasiswa mulai berkoordinasi dengan organisasi dan LSM untuk menyuarakan keberatan serta meminta revisi ketentuan merugikan. Tindakan kolektif ini menjadi bukti keterlibatan mereka dalam memperjuangkan keadilan.

Keterlibatan aktif di media sosial juga meningkat, dengan banyak yang berbagi informasi dan pendapat untuk mendorong diskursus yang lebih sehat. Ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebebasan berekspresi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Mahasiswa Suara Keresahan Terhadap Draf Terbaru UU ITE

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!