BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 10 JULI 2025 • 08:11 WIB

Pemeriksaan Gubernur Khofifah oleh KPK Terkait Kasus Dana Hibah

santaitalks.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk kasus pengurusan dana hibah Pokmas di Polda Jawa Timur pada hari ini, Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan ini berlangsung di Polda Jatim dan bukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi meningkatkan efektivitas proses pemeriksaan sejalan dengan penyidikan yang sedang berlangsung di wilayah Jawa Timur.

Dari Panggilan hingga Pemeriksaan

KPK sebelumnya telah memanggil Khofifah untuk memberikan keterangan terkait kasus yang sama pada 20 Juni 2025. Namun, pemeriksaan itu dibatalkan karena Khofifah sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.

Selanjutnya, Khofifah mengajukan penjadwalan ulang pada pekan berikutnya antara 23-26 Juni 2025, meskipun KPK belum menjadwalkan ulang pemeriksaan pada waktu tersebut.

Dengan pemeriksaan hari ini, diharapkan KPK dapat mengumpulkan informasi penting terkait pertanggungjawaban dana hibah yang menjadi perhatian di kawasan tersebut.

Koordinasi Efektif di Polda Jatim

Budi Prasetyo menyebutkan bahwa keputusan untuk melakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur merupakan hasil koordinasi antara KPK dan pihak kepolisian. “Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, penyidik memperoleh informasi dan keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut,” ujarnya.

Polda Jawa Timur dipilih sebagai lokasi pemeriksaan ini karena tim penyidik KPK juga melakukan kegiatan penyidikan lain di wilayah yang sama. Harapannya, hal ini akan mempermudah pengumpulan bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Kasus Dugaan Korupsi dan Tersangka

KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur. Ke-21 tersangka ini terdiri dari empat orang penerima suap dan 17 pemberi suap.

Dari empat penerima suap, tiga di antaranya adalah penyelenggara negara, sementara satu lainnya adalah staf dari penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang berasal dari pihak swasta, dan dua lainnya adalah penyelenggara negara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pemeriksaan Gubernur Khofifah oleh KPK Terkait Kasus Dana Hibah

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!