BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 15 JULI 2025 • 07:21 WIB

Penertiban Prostitusi di IKN: Upaya Bersama Otorita dan Polda Kaltim

santaitalks.com – Maraknya praktik prostitusi di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah mencuri perhatian banyak pihak. Otorita IKN bersama pemerintah setempat berupaya menertibkan kegiatan ini dengan langkah pencegahan yang nyata.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengonfirmasi terdeteksinya praktik prostitusi di wilayah Sepaku, serta tindakan penertiban yang telah dilakukan oleh Satpol PP untuk mengatasi isu ini.

Operasi Penertiban Oleh Satpol PP

Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara telah melaksanakan serangkaian operasi penertiban di Kecamatan Sepaku untuk menanggulangi praktik prostitusi. Sejak awal tahun 2025, 64 perempuan diduga sebagai penjaja seks komersial berhasil ditertibkan melalui tiga operasi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, mengungkapkan bahwa pada operasi pertama, dua orang berhasil diamankan, diikuti dengan 32 orang pada operasi kedua dan 30 orang pada operasi ketiga. Penertiban ini merupakan respon langsung terhadap meluasnya praktik prostitusi di area IKN.

Bagenda menegaskan, penertiban ini akan terus berlanjut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi citra positif IKN di mata publik.

Pengawasan dan Kolaborasi Oleh Polda Kalimantan Timur

Polda Kalimantan Timur turut berperan aktif dalam pengawasan penginapan sekitar IKN yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi terselubung. Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan bahwa pencegahan dan pengawasan rutin ini bertujuan untuk menjaga citra kawasan IKN.

Yuliyanto menyatakan, “Beberapa waktu lalu kami juga dapatkan kabar bahwa di beberapa penginapan di sekitar IKN ada kegiatan prostitusi.” Pengawasan ini melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan TNI.

Ia mencatat bahwa praktik prostitusi perlu ditangani sebagai masalah sosial yang harus diatasi secara bersama-sama dan bukan hanya menjadi tanggung jawab polisi.

Pencegahan Melalui Peraturan Penginapan

Otorita IKN telah meminta pemilik penginapan untuk menerapkan aturan lebih ketat guna mempersempit ruang gerak praktik prostitusi. Alimuddin, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, menjelaskan bahwa kerjasama dari semua pihak sangat penting dalam mengatasi masalah ini.

Ia menegaskan, “Kami persempit ruang prostitusi atau ruang gerak pramunikmat lakukan kegiatan di IKN.” Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan IKN yang bersih dan aman.

Alimuddin juga mengajak pemilik usaha penginapan, seperti guest house dan hotel, untuk membantu menghapus praktik prostitusi dengan menerapkan peraturan ketat bagi para tamu yang menginap.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Penertiban Prostitusi di IKN: Upaya Bersama Otorita dan Polda Kaltim

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!