BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 05 AGUSTUS 2025 • 00:33 WIB

Tom Lembong Melaporkan Tim Audit Kerugian Negara ke BPKP dan Ombudsman

santaitalks.com – Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, mengambil langkah hukum baru dengan melaporkan tim audit kerugian negara terkait importasi gula. Laporan ini disampaikan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Ombudsman.

Langkah ini diambil setelah Lembong sebelumnya melaporkan hakim yang memvonisnya ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

Laporan kepada BPKP dan Ombudsman

Pengacara Tom Lembong, Zaid Mushafi, menjelaskan bahwa laporan tersebut bertujuan untuk meminta koreksi atas penegakan hukum yang dianggap tidak adil. “Betul (melaporkan auditor BPKP), Pak Tom ingin ada koreksi atas penegakan hukum yang demikian,” ungkap Zaid.

Laporan ini disampaikan pada sore hari tanggal 4 Agustus 2025, setelah sebelumnya Lembong melaporkan majelis hakim ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Tujuannya agar tidak ada individu lain yang mengalami hal serupa dengan kliennya.

“Penegakan hukum harus menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran serta asas presumption of innocence,” tutupnya.

Pernyataan Pengacara tentang Ketidakprofesionalan Audit

Ari Yusuf Amir, salah satu pengacara Lembong, menegaskan bahwa audit yang dilakukan oleh tim BPKP tidak memenuhi standar profesionalisme yang diharapkan. “Auditnya salah. Tidak profesional,” pernyataannya tegas.

Ari juga membagikan bukti laporan mereka kepada Ombudsman dan BPKP dengan nomor masing-masing 56/VIII/2025 dan 55/VIII/2025. Dalam laporan tersebut, ia menjelaskan adanya dugaan pelanggaran serta maladministrasi dalam proses penghitungan kerugian keuangan negara.

Susunan Tim Audit dan Abolisi dari Presiden

Tim audit yang disebut dalam laporan tersebut terdiri dari beberapa individu, termasuk Miswan Nasution sebagai koordinator investigasi dan Khusnul Khotimah sebagai ketua tim. Beberapa nama lain yang terlibat adalah Kristiyanto, John Michel, Sigit Sukhem, dan M.Amirul Mu’min.

Sebelumnya, Tom Lembong telah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto yang menghentikan seluruh proses hukum terhadapnya. Saat ini, ia telah resmi bebas dari Rutan Cipinang, menandai babak baru dalam kehidupannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags audit
BERITA TERBARU

Tom Lembong Melaporkan Tim Audit Kerugian Negara ke BPKP dan Ombudsman

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!