BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 11 AGUSTUS 2025 • 01:56 WIB

DJP Bantah Penagihan Pajak Langsung kepada Buruh Jahit di Pekalongan

santaitalks.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa mereka tidak melakukan penagihan pajak sebesar Rp2,9 miliar kepada buruh jahit di Pekalongan, Jawa Tengah. Sebaliknya, kehadiran pegawai pajak di lokasi tersebut untuk memverifikasi data yang ada di sistem mereka.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menjelaskan tujuan kedatangan tersebut adalah untuk memastikan kebenaran data, bukan untuk melakukan penagihan langsung. Ini merespons beredarnya informasi yang membingungkan di masyarakat mengenai aktivitas pegawai pajak.

Verifikasi Data Ketimbang Penagihan

Rosmauli menyatakan bahwa tujuan utama kedatangan pegawai pajak adalah untuk memastikan bahwa data yang mereka miliki di sistem adalah akurat. “Kepala KPP Pratama Pekalongan menegaskan tujuan kedatangan bukan untuk menagih, melainkan memverifikasi data yang ada di sistem DJP,” jelasnya.

Dia menekankan bahwa penting untuk memahami bahwa verifikasi ini adalah langkah yang diambil untuk menjaga ketepatan informasi pajak dan bukan langkah untuk menekan para wajib pajak. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman di kalangan masyarakat yang mungkin menganggap kedatangan pegawai pajak sebagai bentuk penagihan.

Klarifikasi dan Penelusuran Identitas

Menyusul penjelasan tersebut, Ismanto yang namanya terkait dalam transaksi pajak tersebut memberikan klarifikasi. Ia mengaku bahwa NIK yang dicatat adalah miliknya, namun ia mempertanyakan keabsahan transaksi yang dilaporkan oleh DJP.

DJP berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut permasalahan ini. “DJP akan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan identitas ini dan melakukan penelitian terhadap pihak-pihak yang sesungguhnya melakukan transaksi ini,” tegas Rosmauli, menekankan pentingnya kejelasan dalam setiap kasus pajak.

Pentingnya Menjaga Dokumen Pribadi

Di sisi lain, DJP juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga dokumen pribadi mereka. Hal ini bertujuan untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan identitas yang dapat merugikan individu.

Rosmauli menambahkan, “Jika menerima surat dari kantor pajak, agar segera melakukan klarifikasi agar tidak terjadi salah paham.” Pengawasan terhadap dokumentasi pribadi sangat penting untuk keselamatan data dan identitas masing-masing individu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags djp
BERITA TERBARU

DJP Bantah Penagihan Pajak Langsung kepada Buruh Jahit di Pekalongan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!