santaitalks.com – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, telah meminta maaf atas pernyataannya yang mengklaim bahwa semua tanah di Indonesia adalah milik negara. Pernyataan tersebut telah memicu kegaduhan dan kesalahpahaman di masyarakat dan menjadi viral di media sosial.
Dalam video klarifikasi yang diunggah ke akun Instagram resmi Kementerian ATR/BPN, Nusron menjelaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab dalam mengatur hubungan hukum antara rakyat dengan tanah yang mereka kuasai. Dia menekankan bahwa ini tidak berarti masyarakat tidak memiliki hak atas tanah.
Pernyataan Nusron yang menyebut semua tanah dimiliki oleh negara menjadi viral setelah disampaikan dalam acara Ikatan Surveyor Indonesia di Jakarta pada Rabu (6/8/2025). Dalam diskusi mengenai kebijakan penertiban tanah telantar, ia menyatakan bahwa proses tersebut memerlukan waktu sekitar 587 hari.
Nusron menjelaskan bahwa jika seseorang telah menerima surat peringatan, itu adalah tanda bahwa pemilik tanah tidak berniat untuk memanfaatkan tanah yang dikuasainya. “Jadi kalau sudah sampai dikasih surat cinta (peringatan), dia (pemilik tanah) kemudian protes, berarti yang bersangkutan itu memang tidak punya niat untuk mendayagunakan dan memanfaatkan tanah,” ujarnya.
Dalam video klarifikasi, Nusron menegaskan bahwa meskipun negara memiliki tanah, bukan berarti masyarakat tidak memiliki hak atasnya. “Bukan berarti kalau kami menyatakan bahwa sesungguhnya negaralah yang memiliki tanah, bukan berarti rakyat sama sekali tidak memiliki tanah tidak benar,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kepemilikan tanah mesti didukung oleh bukti kepemilikan yang sah. “Jadi tidak ada istilah tanah kalau belum ada SHM nya itu dia memiliki, tidak ada, ‘ini tanahnya mbah-mbah saya, leluhur saya’. Saya mau tanya, memang mbahmu, leluhurmu, dulu bisa membuat tanah? Tidak bisa membuat tanah,” ujarnya menekankan pentingnya legalitas.
Pernyataan Nusron tidak hanya menimbulkan kegaduhan, tetapi juga menarik perhatian luas di media sosial, di mana banyak netizen yang memberikan kritik tajam terhadap pandangannya mengenai kepemilikan tanah. Mereka menuntut penjelasan lebih mendalam mengenai kebijakan pembagian hak atas tanah.
Setelah mengalami banyak kritik, Nusron berharap bahwa permintaan maafnya dapat membantu meredakan ketegangan dari komentar yang sebelumnya ia buat. “Sekali lagi kami mohon maaf,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: