santaitalks.com – Jakarta tengah dihebohkan oleh pengungkapan sindikat judi online yang terlibat dalam praktik penipuan dengan memanfaatkan rekening nominee. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan peringatan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan jual beli rekening.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengungkapkan bahwa aktivitas judi online ini berdampak buruk bagi keuangan masyarakat dan seringkali berkaitan dengan berbagai transaksi merugikan lainnya.
Danang Tri Hartono menjelaskan bahwa sindikat judi online menggunakan rekening nominee untuk menampung dana dari aktivitas perjudian yang tidak sah. Ia menegaskan, “Ini sebagian besar itu adalah rekening dari aktivitas jual beli rekening, aktivitas peretasan rekening, dan merchant-merchant orang lain didaftarkan merchant-nya, tapi digunakan untuk deposit perjudian online.”
Selain untuk transaksi judi, sindikat ini juga memanfaatkan rekening untuk penipuan lainnya. Danang menambahkan, “Jual beli rekening tidak hanya sebagai wadah transaksi judi, tapi sering juga digunakan sebagai sarana praktik penipuan dan aktivitas yang merugikan masyarakat lainnya.”
Sindikat ini biasanya membayar individu untuk membuka rekening baru demi keperluan mereka. “Bagaimana caranya? Itu yang pertama adalah memang dia mendekati orang-orang untuk dibukakan rekening di bank, jadi memang nasabah itu betul,” ungkap Danang.
Ia menjelaskan, individu tersebut diberikan modal awal sebesar Rp 500 ribu untuk membuka rekening baru. “Setelah proses pembukaan rekening selesai, ditunggu di luar, semua fasilitasnya dikasih, dikasih upah Rp 500 ribu. Itu salah satu modusnya,” tutur Danang.
Danang juga mengungkapkan tentang peningkatan penggunaan kecerdasan buatan dalam membuka akun di bank digital dengan data orang lain. “Nah, ini sudah berhasil diidentifikasi oleh bank dan sudah banyak juga yang sempat membuka rekening dengan cara seperti itu,” ujarnya.
Menanggapi situasi ini, Danang mengimbau masyarakat untuk tidak membagikan atau menjual rekening mereka. “Pada intinya bahwa kesadaran masyarakat yang kita perlukan, jangan mengalihkan apa istilahnya rekening yang bersifat private kepada orang lain,” imbaunya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: