WhatsApp Perkenalkan Fitur Baru untuk Pengelolaan Penyimpanan Data
WhatsApp baru saja mengumumkan peluncuran fitur terbaru yang memungkinkan pengguna untuk mengatur penyimpanan data dengan lebih efisien. Fitur ini memberikan opsi untuk mengelola file yang diunggah tanpa harus menghapus seluruh riwayat percakapan.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dengan peralihan yang lebih mudah, pengguna dapat memfokuskan penghapusan pada chat tertentu, memungkinkan pengalaman pengguna yang lebih baik dalam mengelola ruang penyimpanan.
WhatsApp kini tengah menguji fitur 'manage storage' yang menawarkan tampilan grid untuk memudahkan pengguna. Dengan tampilan ini, pengguna dapat melihat dan mengatur file yang telah dibagikan dalam percakapan dengan lebih efisien.
Fitur ini akan menunjukkan file berdasarkan ukuran atau waktu pengiriman. Dengan demikian, pengguna bisa memilih file yang ingin dihapus secara lebih terarah.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ karena Tutorial Pembuatan Bom Molotov
Dengan hadirnya fitur ini, pengguna tidak perlu keluar dari chat untuk mengelola file besar yang sering menghabiskan ruang penyimpanan. Ini menjadi solusi bagi banyak pengguna yang mengalami keterbatasan ruang karena file yang tidak dikelola.
Fitur ini tidak hanya berlaku untuk gambar, tetapi juga video dan dokumen. Oleh karena itu, navigasi penyimpanan menjadi lebih praktis, terutama bagi mereka yang aktif dalam banyak grup.
Saat ini, fitur kelola penyimpanan baru tersedia bagi sebagian pengguna iOS dalam versi beta. Rencananya, fitur ini akan diluncurkan secara bertahap untuk semua pengguna di berbagai platform.
Pengguna yang aktif di banyak grup berharap WhatsApp bisa menambahkan opsi lanjutan seperti batas maksimum penyimpanan per chat. Hal ini diharapkan dapat membuat pengelolaan ruang semakin efisien.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran Mahasiswa Dijadwalkan pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: