Siapa bilang sarapan sehat itu susah? Dengan resep pancake pisang tanpa tepung ini, kamu bisa menikmati sarapan lezat dalam waktu singkat.
Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru oleh Polisi
Bahan-bahannya mudah didapat dan cara membuatnya pun sederhana, cocok untuk kamu yang ingin hidup lebih sehat.
Bahan-Bahan yang Diperlukan
Untuk membuat pancake pisang tanpa tepung, kamu hanya memerlukan beberapa bahan sederhana. Pertama, ambil 2 buah pisang matang, yang bisa memberikan rasa manis alami.
Selanjutnya, siapkan 2 butir telur. Telur adalah sumber protein yang baik dan membuat pancake lebih mengenyangkan.
Terakhir, jangan lupa sedikit baking powder untuk membantu pancake mengembang. Jika suka, bisa tambahkan vanili ekstrak atau kayu manis untuk aroma yang lebih sedap.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Cara Membuat Pancake Pisang Tanpa Tepung
Langkah pertama, haluskan pisang dalam sebuah mangkuk hingga lembut. Pastikan tidak ada gumpalan besar agar pancake lebih mudah diolah.
Kemudian, tambahkan telur ke dalam pisang yang sudah dihaluskan dan aduk rata hingga semua bahan tercampur dengan baik. Jika kamu menggunakan vanili atau kayu manis, tambahkan sekarang.
Selanjutnya, tambahkan baking powder dan aduk lagi sampai rata. Pastikan adonan tidak terlalu kental agar pancake dapat mengembang dengan baik saat dimasak.
Memasak Pancake Pisang yang Sempurna
Panaskan wajan anti lengket dengan sedikit minyak di atas api sedang. Setelah wajan cukup panas, tuangkan satu sendok adonan ke dalam wajan.
Masak selama 2-3 menit atau sampai muncul gelembung kecil di permukaan pancake, lalu balik dan masak sisi lainnya hingga keemasan.
Lakukan hal yang sama dengan sisa adonan. Pancake pisang ini siap disajikan hangat, bisa ditemani dengan madu, yogurt, atau potongan buah segar.
Baca juga: Kerusuhan Pecah di Tamansari, Bandung: Detail Kejadian dan Tanggapan Kampus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: