Meriahkan Ulang Tahun dengan Sentuhan Keluarga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
Pasangan selebritas Raffi Ahmad dan Nagita Slavina baru saja merayakan ulang tahun mereka dengan cara yang sangat spesial pada tanggal 17 Februari, bersamaan dengan perayaan Imlek.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Bertemu Mahasiswa, Bahas Isu Tunjangan dan Investigasi
Perayaan ini diadakan di kamar hotel, di mana anak-anak mereka memberikan kado-kado istimewa kepada kedua orang tua mereka.
Tahun ini, Raffi berusia 39 tahun dan Nagita 38 tahun. Di hari bahagia ini, mereka tampil kompak bersama anak-anak yakni Rafathar, Rayyanza, dan Ranaima, dengan mengenakan piyama berwarna hijau emerald bermotif kotak.
Perayaan mereka ditandai dengan dua kue ulang tahun yang menarik perhatian, di mana kue untuk Nagita lebih besar dan tinggi.
Ketika momen tiup lilin tiba, Raffi dan Nagita memilih cara yang unik dengan mengibaskan tangan agar api lilin padam, menambah keseruan suasana.
Baca juga: Proses Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni
Suasana bahagia semakin terasa saat Rafathar dan Rayyanza memberikan kado untuk ayah mereka. Kado tersebut berisi mobil Batman dan dompet yang mengundang tawa Raffi.
"Itu mahal tahu," ungkap Rafathar dengan bangga saat memberikan dompet, yang mendapat respons tawa dari Raffi dan Nagita.
Rafathar juga memberikan piyama berwarna putih untuk Nagita, dengan senang hati menjelaskan bahwa itu berasal dari brand kesukaan ibunya.
Saat momen membacakan kartu ucapan tiba, Nagita dengan bercanda membacakan tulisan dari Rafathar sambil tertawa. Kartu tersebut berisi harapan dan cinta yang tulus dari anak-anak.
"Selamat ulang tahun mama papa, semoga sehat selalu, bahagia, dan akur terus. Jangan gengsian, bersama selamanya sampai akhir hayat. Jangan lupa aa mau adek yang banyak. I love you. Love, Rafathar, Rayyanza, Rainama," demikian bunyi kartu ucapan yang dibacakan Nagita dengan penuh rasa haru.
Keberadaan pegawai dan asisten Raffi dan Nagita juga semakin menambah suasana hangat pada perayaan ini.
Baca juga: Penjarahan di Rumah Eko Patrio, Polisi Selidiki Kasus Tersebut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: