Pembaruan Quickshare: Google Hadirkan Kompatibilitas dengan AirDrop untuk Android
Google baru-baru ini mengumumkan pembaruan untuk aplikasi berbagi file, Quickshare, yang kini kompatibel dengan AirDrop milik iOS.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Fitur ini memungkinkan pengguna Android dan iPhone untuk mentransfer file secara langsung tanpa memerlukan aplikasi pihak ketiga.
Selama ini, pengguna Android dan iPhone mengalami kesulitan saat ingin berbagi file secara langsung akibat perbedaan protokol yang digunakan oleh kedua sistem operasi. Dengan pembaruan Quickshare, pengguna kini dapat melakukan transfer file dengan lebih efisien tanpa tergantung pada aplikasi pihak ketiga.
Menurut informasi dari akun Instagram @stekno.id, fitur Quickshare yang mendukung AirDrop saat ini hanya dapat digunakan oleh pemilik Google Pixel 10 series. Melalui fitur ini, transfer file bisa dilakukan secara dua arah, sehingga pengguna Android dan iPhone dapat saling berbagi dengan lebih mudah.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, Gubernur Cabut Instruksi WFH
Walaupun fitur ini menawarkan kemudahan, pengguna iPhone, iPad, dan iMac harus mengatur AirDrop pada mode 'Everyone for 10 minutes' untuk dapat menerima file. Pengaturan ini menuai kritik karena dianggap kurang ideal dari sisi privasi, mengingat perangkat dapat terlihat oleh semua orang dalam durasi tersebut.
Laporan dari TechCrunch mengindikasikan bahwa meskipun ini diperlukan untuk mentransfer file, potensi risiko privasi harus diperhatikan. Google tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan pengalaman pengguna dengan fitur Quickshare ke depan.
Ke depan, Google diharapkan akan memperluas akses fitur Quickshare ini ke lebih banyak perangkat. Meski saat ini belum ada informasi resmi mengenai rilis untuk pengguna Android di luar seri Google Pixel 10, pengamat teknologi memproyeksikan bahwa pembaruan ini akan segera tersedia bagi smartphone lainnya.
Fitur kompatibilitas ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi pengguna di seluruh dunia dan meningkatkan interoperabilitas antara kedua platform.
Baca juga: Proses Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: