Rabu, 18 FEBRUARI 2026 • 10:39 WIB

Ketetapan Awal Ramadhan 1447 Hijriah: Memahami Perbedaan Antara PBNU dan Muhammadiyah

Author

Ketetapan Awal Ramadhan 1447 Hijriah: Memahami Perbedaan Antara PBNU dan Muhammadiyah

Pemerintah Indonesia telah resmi menentukan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar pada 17 Februari 2026.

Baca juga: Desta Dukung Tuntutan 17+8, Ingatkan Prabowo untuk Jalankan Janji

Keputusan ini menuai dukungan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), meskipun Pengurus Pusat Muhammadiyah menetapkan awal puasa pada hari Rabu, 18 Februari 2026.

Proses Sidang Isbat dan Kriteria Penetapan

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa keputusan mengenai penetapan 1 Ramadhan diambil berdasarkan pemantauan hilal yang tidak memenuhi kriteria MABIMS.

Kriteria tersebut mencakup tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat, yang harus terpenuhi agar hilal dapat terlihat.

Namun, hasil pemantauan menunjukkan bahwa sudut elongasi bulan berada di titik 0 derajat 56 menit 23 hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.

Dengan tidak terpenuhinya kriteria visibilitas hilal MABIMS, maka keputusan tersebut diambil untuk mendasarkan awal Ramadhan.

Pendapat PBNU dan Muhammadiyah

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengkonfirmasi hasil pemantauan hilal dan memutuskan bulan Sya'ban akan disempurnakan menjadi 30 hari.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kontroversi dan Dampaknya

Yahya Cholil Staquf, Ketua PBNU, menjelaskan bahwa pengamatan hilal secara langsung menjadi dasar penetapan ini berdasarkan empat mazhab syariat.

Sementara itu, Muhammadiyah menggunakan pendekatan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang mengedepankan astronomi global untuk menentukan awal bulan.

Dengan cara ini, Muhammadiyah memiliki perhitungan yang berbeda dari yang ditetapkan oleh PBNU.

Sikap Terhadap Perbedaan Dalam Penetapan

Mohammad Mukri, Ketua PBNU, meminta masyarakat untuk tidak melihat perbedaan ini sebagai masalah, melainkan sebagai hal biasa yang sering terjadi.

Haedar Nashir, Ketua PP Muhammadiyah, mengajak umat Islam untuk saling menghargai dan menyikapi perbedaan ini dengan bijaksana.

Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR RI, menekankan bahwa perbedaan dalam penetapan waktu beribadah adalah hal yang wajar dan tidak sepatutnya menimbulkan permusuhan.

Dengan pemahaman yang baik, perbedaan ini dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat persatuan di kalangan umat Islam.

Baca juga: iPhone 17 Series: Tanpa SIM Tray, Hanya Mengandalkan eSIM

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU