Penurunan Biaya Ibadah Haji 2026: Harapan dan Tantangan Kualitas Layanan
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyambut baik penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 yang sebesar Rp 2 juta dari tahun 2025.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup
Sekretaris Jenderal AMPHURI, Zaki Zakariya, mengingatkan pentingnya kualitas layanan meski biaya mengalami penurunan.
Zaki Zakariya menjelaskan bahwa biaya masyair haji akan turun dari SAR 2.700 pada tahun 2025 menjadi SAR 2.300 pada tahun 2026. Hal ini diharapkan tidak mempengaruhi kualitas pelayanan di Armuzna, tempat di mana jemaah berkumpul selama puncak ibadah haji.
Dia menambahkan, "Menurunnya biaya masyair dari SAR 2.700 tahun 2025 menjadi SAR 2.300. Tahun 2026, rencana penurunan jumlah hari otomatis mengurangi biaya catering, biaya-biaya yang tidak diperlukan." Penyesuaian ini diharapkan sejalan dengan penurunan layanan yang diberikan.
Zaki menekankan puncak ibadah berlangsung di Armuzna selama 5-6 hari, sehingga kualitas layanan menjadi krusial. Tentunya, semua pihak diharapkan dapat menjaga kemampuan pelayanan meskipun biaya mengalami penyesuaian.
Zaki memperingatkan bahwa penurunan biaya bisa berkonsekuensi buruk bagi jemaah jika mengakibatkan penurunan layanan. "Jadi harus bisa dipastikan bahwa penurunan biaya Masyair (Armuzna) tidak mengurangi layanan karena sangat berisiko sekali kalau turunnya pelayanan di puncak haji," ungkapnya.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ karena Tutorial Pembuatan Bom Molotov
Dia menekankan betapa pentingnya keberhasilan ibadah haji bergantung pada pelayanan di Armuzna, dan menuntut pemerintah untuk memastikan layanan tetap optimal. "Kesuksesan haji ditentukan dari kesuksesan penyelenggaraan selama di Armuzna di tanggal 8-13 Dzulhijjah," tambah Zaki.
Dengan pengumpulan jemaah di lokasi yang sama pada waktu yang bersamaan, kualitas layanan harus tetap terjaga. Penurunan biaya tidak boleh mengorbankan kenyamanan dan keamanan jemaah haji.
Zaki mengusulkan agar penurunan biaya haji tahun mendatang lebih difokuskan pada sektor perhotelan dan catering. "Sektor penempatan atau perhotelan haji Mekkah dan Madinah (yang sejak dulu yang paling riskan dalam hal bidding harga dan potensi mark up)," ungkapnya.
Ia menekankan perlunya evaluasi tender catering untuk mencegah mark-up harga yang tidak wajar. Negosiasi ulang harga tiket penerbangan juga menjadi elemen yang perlu diperhatikan agar biaya haji lebih efisien.
Zaki juga menambahkan, "Yang paling signifikan sejauh mana BPKH bisa berinvestasi lebih baik sehingga bisa menaikkan nilai manfaat dari pengelolaan dana haji." Ini menunjukkan perlu ada pengelolaan yang efisien untuk memaksimalkan manfaat bagi jemaah.
Keputusan mengenai biaya haji untuk tahun 2026 telah disepakati oleh Komisi VIII DPR RI dan pemerintah dengan biaya ditetapkan sebesar Rp 87,4 juta, mencerminkan usaha untuk menjaga keseimbangan antara biaya dan kualitas layanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: