santaitalks.com – Seorang guru madrasah diniyah di Demak, AZ, harus menghadapi denda sebesar Rp 25 juta setelah menampar muridnya. Penghasilannya yang hanya Rp 450 ribu setiap empat bulan membuatnya merasa sangat sedih dengan situasi ini.
Kisah AZ menjadi viral setelah video insiden ini beredar di media sosial, menggugah perhatian banyak pihak terhadap tawaran pendidikan dan metode pengajaran yang digunakan di madrasah.
Kasus AZ mulai mencuri perhatian publik setelah klip kejadian ditayangkan di akun Instagram @infokejadiandemak. Video tersebut menampilkan momen ketika AZ, sang guru madin, diduga telah mengonfirmasi kesepakatan dengan wali murid terkait tindakan tersebut.
Miftahul Hidayat, kepala madrasah tempat AZ mengajar, menjelaskan insiden bermula saat AZ sedang mengajar di kelas 5. Saat itu, sekelompok siswa kelas 6 bermain lempar-lemparan sandal dan tidak sengaja mengenai kepala AZ.
Ketika AZ meminta klarifikasi kepada siswa kelas 6, tak ada di antara mereka yang mengaku. Dalam situasi tegang tersebut, mereka justru menunjuk seorang siswa berinisial D, yang menjadi pemicu bagi AZ untuk melakukan tindakan menampar.
AZ mengakui bahwa tindakannya menampar adalah bagian dari metode mendidik dan mengklaim bahwa tidak ada maksud untuk melukai. “Saya menampar mendidik, tidak ada luka,” ujarnya menanggapi kritik tentang perbuatannya.
Setelah insiden tersebut, AZ meminta maaf kepada pihak murid. Namun, situasi semakin rumit ketika ibu pemilik sekolah meminta surat pernyataan bermateri, yang menyebabkan masalah ini berlarut-larut hingga denda dijatuhkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: