santaitalks.com – Hamra Hehanussa secara resmi bergabung dengan Persib Bandung, menyusul kontrak dua tahun setelah meninggalkan Persik Kediri. Kehadiran pemain berusia 26 tahun ini menjadi bagian dari strategi peremajaan tim untuk musim 2025/2026.
Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan, menyampaikan harapannya agar Hamra dapat menunjukkan performa terbaik dan membantu tim meraih target tinggi untuk musim depan.
Hamra Hehanussa, seorang pemain bek yang dikenal fleksibel, kini resmi bergabung dengan Persib Bandung setelah menyelesaikan masa baktinya di Persik Kediri. Dengan kontrak berdurasi dua tahun, Hamra diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal bagi tim.
Dalam tim ini, Hamra diharapkan dapat memperbaiki performa pertahanan Persib. Dengan kemampuannya bermain sebagai bek tengah maupun bek sayap, pelatih Bojan Hodak kini memiliki lebih banyak opsi strategis di lapangan.
Pentingnya fleksibilitas pemain dalam menjalani kompetisi tidak bisa dipandang sepele. Hamra Hehanussa menonjol dengan kemampuannya yang bisa bermain di beberapa posisi di lini belakang, yang diharapkan dapat memperkuat tim.
Adhitia Putra Herawan menekankan, “Coach Bojan selalu merekomendasikan pemain yang bisa ditempatkan di beberapa posisi. Hamra bukan hanya bek tengah, dia juga bisa beroperasi sebagai bek sayap.” Pernyataan ini menunjukkan amanah besar yang diberikan kepada Hamra untuk berkontribusi dalam berbagai peran.
Musim baru akan menjadi tantangan bagi Persib Bandung dengan ambisi yang lebih besar. Kehadiran Hamra di lini belakang diharapkan dapat mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan tim.
Adhitia selaku perwakilan klub menyambut kedatangan Hamra dengan ucapan, “Wilujeng sumping Al Hamra Hehanussa dan selamat bergabung dengan keluarga besar Persib.” Harapan besar dari manajemen dan para penggemar diletakkan pada sosok Hamra untuk memberikan kontribusi signifikan di lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: