Penetapan awal Ramadan di Indonesia akan diputuskan melalui sidang isbat yang dijadwalkan pada 17 Februari 2026 oleh Kementerian Agama RI. Observatorium Bosscha, Institut Teknologi Bandung, telah mengkonfirmasi bahwa hilal tidak dapat terlihat pada tanggal tersebut.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Dengan demikian, pengamatan lanjutan dijadwalkan pada 18 Februari 2026 untuk memastikan visibilitas hilal. Keputusan ini akan menentukan awal puasa bagi umat Muslim di seluruh negeri.
Kementerian Agama dan Proses Sidang Isbat
Kementerian Agama Republik Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menentukan awal bulan Hijriah. Hal ini mencakup Ramadan yang ditetapkan melalui sidang isbat resmi menggunakan pengamatan hilal sebagai acuan.
Proses ini melibatkan berbagai lembaga yang menyuplai data astronomis, termasuk Observatorium Bosscha. Sidang isbat pada 17 Februari 2026 akan menjadi momen krusial bagi umat Muslim untuk mengetahui kapan mereka memulai puasa.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Rekor Baru Liverpool dan Pergerakan Tim Lain
Observatorium Bosscha Mengkonfirmasi Ketidakmungkinan Melihat Hilal
Observatorium Bosscha menyampaikan bahwa hilal tidak dapat terlihat pada tanggal 17 Februari karena posisi Bulan akan terbenam sebelum Matahari. Dengan informasi ini, mereka merencanakan pengamatan lebih lanjut pada 18 Februari 2026.
Dalam pernyataannya, Observatorium menjelaskan 'data peta ketinggian Bulan saat Matahari terbenam menunjukkan ketinggian Bulan berada pada nilai negatif, dengan kisaran sekitar -1,5 derajat hingga -3,0 derajat.'
Pernyataan ini sangat berarti, menunjukkan posisi Bulan yang tidak memungkinkan untuk dapat dilihat oleh masyarakat.
Peran Observatorium dalam Penetapan Awal Bulan Hijriah
Observatorium Bosscha memainkan peran penting dalam penetapan awal bulan Hijriah melalui pengamatan hilal secara rutin. Meskipun hasil pengamatan dapat menjadi masukan berharga, keputusan akhir tetap berada di tangan Kementerian Agama.
Kementerian akan mempertimbangkan data dari berbagai sumber sebelum mengumumkan hasil sidang isbat. Sehingga, pengamatan yang dilakukan oleh observatorium bertujuan untuk mendukung pemangku kebijakan dalam mengambil keputusan yang tepat.
Baca juga: Kerusuhan Pecah di Tamansari, Bandung: Detail Kejadian dan Tanggapan Kampus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: