Jumat, 24 OKTOBER 2025 • 14:59 WIB

Pepes Ikan Bumbu Kuning: Resep Khas Indonesia yang Menggugah Selera

Author

Pepes Ikan Bumbu Kuning: Resep Khas Indonesia yang Menggugah Selera

Pepes ikan bumbu kuning adalah hidangan khas Indonesia yang selalu menggugah selera dengan cara pembuatannya yang sederhana.

Baca juga: Pelatih Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Menggunakan daun pisang sebagai pembungkus, pepes ikan ini menawarkan aroma khas yang membuatnya semakin lezat.

Bahan-Bahan yang Diperlukan

Untuk membuat pepes ikan yang enak, beberapa bahan dasar yang harus disiapkan adalah ikan segar, seperti ikan nila atau ikan mas.

Selain ikan, Anda juga perlu menyiapkan bumbu seperti kunyit, bawang merah, bawang putih, kemiri, dan cabai, serta daun salam dan daun jeruk.

Daun pisang juga wajib ada untuk membungkus pepes agar menghasilkan aroma dan rasa yang lebih maksimal.

Pastikan semua bahan berada dalam kondisi segar untuk memperoleh rasa yang optimal.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Temui Pimpinan Serikat Pekerja: Diskusi Aksi Buruh dan RUU Perampasan Aset

Cara Menghaluskan Bumbu

Langkah pertama adalah menghaluskan bumbu-bumbu yang sudah disiapkan, menggunakan blender atau cobek untuk menghaluskan kunyit, bawang merah, bawang putih, dan kemiri.

Setelah bumbu halus, tambahkan sedikit garam dan cabai sesuai selera untuk meningkatkan cita rasanya.

Penting bagi proses ini agar semua bumbu tercampur merata dan aroma bumbu semakin keluar sebelum dicampurkan dengan ikan.

Proses Pembungkusan dan Memasak

Ambil selembar daun pisang yang telah dibersihkan dan dilayukan, lalu letakkan sedikit bumbu halus di atasnya.

Kemudian, letakkan potongan ikan di atas bumbu, dan tambahkan sisa bumbu di atas ikan.

Setelah semua bahan terlipat sempurna, kukus pepes selama kurang lebih 30 menit untuk mendapatkan aroma dan rasa yang menggoda.

Pemasakan yang tepat akan menghasilkan pepes ikan bumbu kuning yang siap dinikmati.

Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU