santaitalks.com – Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, menegaskan bahwa partainya tidak ada hubungannya dengan isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Menurut Ibas, tuduhan bahwa Partai Demokrat berada di balik isu ini merupakan fitnah yang menyesatkan.
Ibas mengungkapkan bahwa narasi yang menyebutkan Partai Demokrat sebagai dalang di balik isu ijazah palsu adalah fitnah tak berdasar. Ia sangat menolak segala bentuk politisasi kebohongan demi kepentingan pribadi.
Ia juga menjelaskan bahwa Roy Suryo, yang meragukan keaslian ijazah Jokowi, bukan kader Demokrat lagi sejak 2019. Pernyataan Roy Suryo tidak mencerminkan pandangan atau kebijakan Partai Demokrat.
Ibas menambahkan bahwa mengaitkan partainya dengan isu ijazah palsu adalah bagian dari manuver politik yang tidak sehat, yang dapat menyesatkan publik.
Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menganggap hubungan antara Jokowi dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) baik-baik saja. Ia mengkritik spekulasi bahwa Partai Demokrat seharusnya disalahkan dalam isu ini sebagai tidak berdasar.
Kaesang menyebutkan, ‘Saya juga melihat kemarin dari Partai Demokrat sudah bersuara juga,’ yang menunjukkan tidak ada tuduhan dari Jokowi ke partai tertentu.
Klarifikasi dari Kaesang ini muncul menyusul berkembangnya tuduhan di publik terkait keterlibatan Demokrat.
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Partai Demokrat, menegaskan kembali bahwa partainya tidak terlibat dalam isu dugaan ijazah palsu yang diarahkan kepada Jokowi. Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah yang harus ditolak.
Dalam sebuah acara pembagian sertifikat di Desa Golong, Lombok Barat, AHY mengatakan, ‘Itu fitnah, fitnah besar,’ yang sejalan dengan klarifikasi dari Ibas.
Pernyataan AHY ini memperkuat posisi dan komitmen Partai Demokrat dalam menjaga integritas dan reputasinya di tengah polemik yang sedang hot.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: